Berita  

BPKH Menjajaki Investasi Haji dan Umrah melalui Kerjasama dengan Kamar Dagang Arab Saudi

BPKH Menjajaki Investasi Haji dan Umrah dengan Kamar Dagang Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang menjajaki investasi baru di sektor haji dan umrah dengan Kamar Dagang Arab Saudi untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Penjajakan ini terjadi saat Saudi-Indonesian Roundtable Meeting antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Federation of Saudi Chambers (FSC).

“Salah satu fokus kami adalah terkait ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi yang merupakan peluang investasi yang sangat besar,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imamsyah, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (22/10/2023).

Fadlul mengatakan bahwa berdasarkan visi Arab Saudi 2030, satu musim haji dapat mencapai 4,5 juta orang dan umrah dapat mencapai 30 juta orang. Oleh karena itu, jika dapat melakukan investasi di sektor haji dan umrah, ini akan memberikan manfaat baik bagi jamaah haji maupun umrah Indonesia.

“Hal ini tidak terlepas dari besarnya transaksi keuangan di kedua sektor ini yang akan memberikan manfaat bagi Indonesia,” kata dia.

Berdasarkan komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi, mereka telah membentuk anak perusahaan bernama Syarikah BPKH Limited. Anak perusahaan ini telah mendapatkan commercial registration dari Kementerian Perdagangan Arab Saudi pada tanggal 16 Maret 2023.

BPKH Limited akan berinvestasi dalam mendukung ekosistem haji, mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, pengelolaan turis, jasa layanan apartemen, dan lain-lain.

“Investasi ini bertujuan untuk mendapatkan manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendampingi BPKH Limited dalam berinvestasi,” kata Fadlul.

Anggota BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa keberadaan Syarikah BPKH Limited adalah langkah yang tepat untuk mendapatkan manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji. Selama lima tahun terakhir, investasi BPKH masih bersifat konservatif, dengan 70 persen masuk ke SBSN dan 28 persen di deposito perbankan syariah, serta kurang dari dua persen di investasi langsung.

“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi, dapat memberikan kontribusi dalam perolehan nilai manfaat dan melakukan efisiensi biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Amri.

Exit mobile version