Solo – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan banyak masalah terkait guru penggerak terjadi di tingkat daerah. Menurutnya, masih ada banyak pemerintah daerah yang enggan memberikan kesempatan kepada guru penggerak untuk diangkat sebagai kepala sekolah.
Padahal, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021, persyaratan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah pendidikan guru penggerak.
“Namun saat ini masih ada beberapa kepala daerah atau dinas pendidikan yang masih belum mengangkat para guru penggerak ini sebagai kepala sekolah atau pengawas karena ingin melihat kiprah mereka sebelumnya,” ujar Nunuk dalam acara Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Ahad, 22 Oktober 2023.
Dalam hal ini, Nunuk menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah agar segera mengangkat para guru penggerak menjadi pemimpin atau pengawas di sekolah. “Kami bersama-sama semua UPT (Unit Pelayanan Teknis) mengadvokasi pemerintah daerah untuk segera mengangkat atau mengisi kekosongan guru, guru-guru pensiun, guru PLT, diganti dengan guru penggerak,” ucapnya.
Ia yakin bahwa para guru penggerak yang telah dilatih melalui program guru penggerak memiliki kompetensi unggul dalam memimpin satuan pendidikan. Terkait dengan upgrading kepemimpinan pembelajaran, Nunuk menjelaskan bahwa para guru penggerak dari angkatan 5 hingga 7 dikumpulkan kembali dalam acara tersebut untuk meningkatkan kompetensi mereka.
“Para guru penggerak ini, dengan kompetensi yang sudah dimiliki, setelah mereka lulus mereka kembali ke sekolah dan menerapkan praktik baiknya,” katanya.
Ia memberi contoh guru penggerak yang sudah berhasil membuat praktik baik dan mengunggahnya di platform Merdeka Mengajar, kemudian hadir dalam acara tersebut untuk saling berbagi.
Kepala Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah, Darmadi, menambahkan bahwa selain kekurangan guru, ada masalah distribusi guru di daerah yang tidak merata. “Kadang ada sekolah yang muridnya hanya sedikit, tetapi tetap membutuhkan jumlah guru yang sama. Misalnya, SD tetap membutuhkan minimal enam guru,” ungkapnya.
Untuk posisi kepala sekolah, Darmadi mengungkapkan bahwa masih banyak yang Plt. Namun, Darmadi belum dapat memastikan jumlahnya. “Saya belum mendapatkan update terakhir mengenai jumlahnya. Namun ada yang sedang dalam proses pengangkatan kepala sekolah, dan yang sudah cukup tinggi di antaranya adalah Brebes, Kemudian Kabupaten Temanggung, kemudian Wonogiri,” ujarnya.
Pilihan Editor: Mengenal Ocean Young Guards, Komunitas Mahasiswa Unpad Penjaga Ekosistem Laut