Polisi melakukan razia di lokasi pembuatan minuman keras Cap Tikus di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah membongkar tujuh lokasi tempat penyulingan air nira menjadi minuman beralkohol jenis Cap Tikus. Pada razia terbaru, polisi menemukan 12 galon minuman Cap Tikus yang siap untuk didistribusikan. Polisi juga berhasil mengidentifikasi pemilik salah satu tempat pembuatan minuman beralkohol tersebut. Seluruh peralatan yang digunakan dalam pengolahan minuman beralkohol juga disita dan dimusnahkan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Masyarakat diimbau untuk melaporkan adanya peredaran minuman beralkohol kepada polisi setempat.
Home
Berita
Operasi Polisi Tangkap Tempat Produksi Minuman Beralkohol Ilegal "Cap Tikus" di Bone Bolango
Operasi Polisi Tangkap Tempat Produksi Minuman Beralkohol Ilegal “Cap Tikus” di Bone Bolango

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…