Berita  

Wakil Presiden Berambisi Membuat Pusat Keuangan Syariah Indonesia Bersaing dengan Dubai dan Qatar

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mendorong perkembangan pusat keuangan syariah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah yang dikenal di dunia. Salah satu contohnya adalah kawasan Islamic Financial Center (IFC) PIK-2 yang merupakan pusat keuangan syariah terintegrasi di Indonesia.

Ma’ruf berharap kawasan ini dapat menjadi ikon Indonesia, terutama dalam sektor keuangan syariah, dan lebih maju dibandingkan dengan pusat keuangan Islam lainnya seperti di Dubai, Astana, Qatar, dan negara lainnya. Hal ini dikatakan Ma’ruf saat menghadiri Seminar Nasional Ekonomi Syariah dengan tema “Peranan Islamic Financial Center dalam Penguatan Ekosistem dan Sinergi Stakeholder Ekonomi Syariah di Indonesia” pada Jumat (27/10/2023).

Ma’ruf menyatakan bahwa pengembangan industri produk halal, jasa keuangan syariah, dana sosial syariah, serta bisnis dan kewirausahaan syariah membutuhkan dukungan infrastruktur yang terintegrasi. Oleh karena itu, ekosistem syariah tersebut harus dibangun secara kolektif untuk menjadi rumah besar yang bermanfaat dan mampu memfasilitasi pengembangan klaster-klaster strategis. Ma’ruf juga berharap pusat keuangan syariah ini dapat memberikan penguatan terhadap ekosistem dan sinergi pemangku kepentingan ekonomi syariah nasional.

Ada empat hal yang ditekankan oleh Ma’ruf terkait pengembangan pusat keuangan syariah ini. Pertama, pusat keuangan syariah harus memberikan layanan terbaik dan tetap kompetitif melalui optimalisasi kawasan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di dalamnya. Pemangku kepentingan diharapkan memiliki semangat kepemilikan dan kebersamaan sehingga kawasan ini dapat terus berkembang menjadi pusat informasi dan bisnis yang menjembatani kepentingan pelaku usaha dan industri syariah, serta mampu menarik investasi baru syariah baik dari dalam maupun luar negeri.

Kedua, pengembangan pusat keuangan syariah ini harus melalui kolaborasi dan jejaring lintas sektor ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang luas bagi pelaku usaha dan industri syariah, tidak hanya terbatas pada sektor keuangan syariah. Kolaborasi juga penting dalam peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah agar semakin banyak orang yang memahami dan menerapkan prinsip ekonomi dan keuangan syariah.

Ketiga, Ma’ruf mendorong kerja sama antara pengusaha besar dan UMKM dalam pusat keuangan syariah ini. Keterlibatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara keduanya perlu terus ditingkatkan.

Terakhir, Ma’ruf menyampaikan pentingnya melibatkan berbagai kelompok dan generasi muda dalam pengembangan pusat keuangan syariah. Dengan sifat inklusif, ekonomi dan keuangan syariah dapat diterima oleh berbagai kalangan. Melibatkan generasi muda juga diharapkan dapat memperkaya gagasan, inovasi, dan kreativitas dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan model bisnis dan produk baru berbasis syariah.