Polda Jawa Barat mengungkap kronologi tewasnya 10 warga Subang akibat miras oplosan pada hari Minggu (29/10/2023) yang lalu. Polisi mencatat bahwa sembilan orang menjadi korban meninggal. Namun, menurut data dari RSUD Ciereng, jumlah warga yang meninggal akibat insiden tersebut menambah menjadi 10 orang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa petugas menerima informasi mengenai warga yang tewas diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan pada hari Minggu (29/10/2023). Kejadian tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.
“Total korban meninggal berjumlah sembilan orang,” ucapnya pada hari Senin (30/10/2023).
Ia juga menyebutkan bahwa korban meninggal pada hari Senin (30/10/2023) pukul 07.00 WIB dengan inisial AR, D, LG, RN, M, MB, MM, TT, dan HS. Sementara itu, korban yang dirawat di RSUD Ciereng dengan inisial Y dan AS dalam kondisi kritis, sedangkan DR, UR, dan PR dalam kondisi kritis ringan.
Tompo mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa para korban tewas setelah meminum miras oplosan pada pernikahan di Cipulus pada Sabtu (28/10/2023).
“Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras tersebut pada acara pernikahan tersebut,” katanya.
Setelah acara pernikahan berakhir, ia menjelaskan bahwa para korban mengalami gejala sakit dan langsung dibawa ke puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng di Subang. Saat penanganan, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lainnya dalam kondisi kritis.