Kasus dugaan perundungan seorang siswa SD bernama Fatir, 12 tahun, oleh temannya di SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi telah naik menjadi kasus penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Widodo Saputro. “Statusnya sudah sidik, awalnya lidik sekarang sudah naik sidik. Yang dilaporkan hanya satu orang,” kata Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 2 November 2023.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi termasuk terduga pelaku dan teman-teman korban yang menyaksikan perundungan tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul, menambahkan bahwa kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. “Setelah naik ke penyidikan, tentunya kami akan menemukan siapa tersangka dalam kasus ini. Kita tunggu saja, penyidik akan segera melakukannya,” ujar Hotma.
Sebelumnya, ibu korban bernama Diana Novita menjelaskan bahwa kasus perundungan ini dimulai pada bulan Februari 2023 ketika Fatir, yang saat itu masih duduk di kelas 6 SD, diajak jajan oleh temannya. Saat dalam perjalanan untuk jajan, Fatir diselingi oleh salah satu temannya. Fatir pun terjatuh dan teman-temannya kemudian merundungnya secara verbal. “Setelah itu Fatir tidak jadi jajan, dia kembali ke kelas, dan di dalam kelas dia diperolok lagi oleh teman-temannya, bahkan mereka memperagakan Fatir jatuh,” kata Diana kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Diana juga menyebutkan bahwa Fatir tidak menceritakan kejadian tersebut kepadanya. Tiga hari kemudian, Fatir merasakan sakit pada kakinya hingga sulit berjalan. Akhirnya, Fatir bercerita tentang perundungan yang dialaminya kepada Diana. Setelah kejadian itu, Diana fokus menyembuhkan kaki Fatir di beberapa klinik dan rumah sakit. Selama sakit, Fatir tidak dapat bersekolah, namun sekolah memfasilitasi dirinya untuk mengikuti ujian dan kegiatan lainnya.
Selanjutnya, kaki Fatir harus diamputasi karena terkena kanker tulang. Dokter menyebutkan bahwa kali ini jatuh atau benturan merupakan pemicunya.