Berita  

Apa Konsekuensi Bagi Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik dan Kapan Pengumumannya?

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK dalam perkara putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan perkara tersebut direncanakan akan diumumkan pada Selasa pekan depan, 7 November 2023. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqi, menjelaskan bahwa terdapat tiga sanksi etik yang dapat diberikan kepada hakim MK yang terbukti melanggar kode etik. Ketiga sanksi tersebut adalah teguran, peringatan, dan pemberhentian. Sanksi yang paling berat adalah pemberhentian, yang dapat dilakukan dengan atau tanpa hormat. Selain itu, terdapat juga sanksi peringatan dengan variasi peringatan biasa, keras, dan sangat keras. Sanksi paling ringan adalah teguran, yang dapat diberikan baik secara lisan maupun tertulis. Jimly juga menjelaskan bahwa MKMK-lah yang akan menentukan sanksi yang tepat untuk para hakim MK jika terbukti melanggar kode etik.