Petugas kepolisian akan mengadakan pra rekonstruksi untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pra rekonstruksi akan dilakukan untuk mengulang kembali dari awal, mulai saat tersangka M Ramdanu alias Danu bekerja di warnet hingga peristiwa di tempat kejadian perkara. Ada sekitar 80 adegan peristiwa yang akan diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa dalam pra rekonstruksi ini juga akan dilakukan pencarian golok yang diduga digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia. Hingga saat ini, golok tersebut belum ditemukan oleh penyidik, meskipun beberapa golok ditemukan di lokasi penggeledahan. Golok-golok tersebut akan dicocokkan dengan keterangan dari tersangka Danu dan akan dilakukan uji swab.
Surawan juga menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus tersebut berjalan lambat dikarenakan petugas harus merangkai kembali dan membutuhkan ahli untuk mengambil kesimpulan. Pihak kepolisian juga akan menyetting ulang tempat kejadian perkara untuk menjalankan pra rekonstruksi ini. Tujuannya adalah agar dapat merangkai kembali barang bukti dan mendapatkan simpulan serta hipotesa tentang bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
Artikel ini disadur dari Sumber Link