Berita  

PDIPmengembalikan KTA Gibran ke DPC Solo

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyerahkan pengembalian kartu tanda anggota (KTA) Gibran Rakabuming Raka ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo. Hal ini disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa pengembalian KTA ini merupakan urusan DPC karena Gibran menerima KTA dari DPC.

Gibran Rakabuming Raka sendiri telah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, terkait pengembalian KTA dan mundur dari partai. Gibran mengatakan bahwa ia telah membawa surat tersebut dari FX Rudy. Namun, ia belum mengungkapkan tindak lanjut apa yang akan dilakukannya terkait surat tersebut.

Surat tersebut dikirimkan oleh FX Hadi Rudyatmo kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Dalam surat tersebut, FX Rudy meminta Gibran untuk mengembalikan KTA PDIP dan mengajukan surat pengunduran diri dari partai.

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Namun, pengembalian KTA dan mundur dari PDIP menandakan bahwa Gibran sudah tidak lagi menjadi kader partai tersebut.

Sumber: Garuda News 24