DKPP Melantik 225 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2023-2024
DKPP RI telah melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk periode 2023-2024. Sebanyak 225 anggota TPD dilantik dalam acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11/2023) malam. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah oleh seluruh anggota TPD secara bersama-sama. Kemudian, sebagai tanda simbolis, 4 perwakilan anggota TPD menandatangani berita acara pelantikan.
Heddy menyatakan bahwa DKPP melantik secara lengkap TPD dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka akan bertugas membantu DKPP di masing-masing daerah. “Hari ini kita melantik 225 anggota TPD. Jadi TPD ini terdiri dari unsur KPU 2, Bawaslu 2, dan tokoh masyarakat 2 di setiap provinsi, dengan total 6 orang di setiap provinsi,” kata Heddy. “Mereka akan menjadi tulang punggung kita dalam memeriksa perkara-perkara di daerah karena mereka lebih paham situasi dan keadaan di daerah. Kehadiran TPD sangat membantu DKPP,” tambahnya.
TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah. Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasarkan usulan dari lembaga masing-masing.