Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11) menjadi penting sebelum digelarnya perkara untuk penetapan tersangka.
“Pemeriksaan tambahan ini penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan,” kata Yudi.
Yudi berharap Firli memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal ini akan menunjukkan kepatuhannya selaku Ketua KPK terhadap hukum dalam hal pemanggilan kembali sebagai saksi. Yudi juga menambahkan bahwa Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
“Sehingga, tentu harus jadi prioritas; dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya,” katanya.
Yudi menambahkan bahwa tindakan Firli yang mangkir dari panggilan akan berdampak buruk terhadap persepsi masyarakat terhadap KPK. Firli sebagai Ketua KPK memiliki kewajiban untuk hadir saat dipanggil sebagai saksi.
Sebelum digelarnya perkara penetapan tersangka, penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi. “Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Yudi.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri direncanakan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa. Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.