Berita  

Yasin Limpo Mengungkap Uang Korupsi Sebesar Rp 1,27 Miliar Mengalir ke Partai Nasdem dalam Kasus Praperadilan

Praperadilan Yasin Limpo mengungkapkan bahwa uang korupsi mengalir ke Partai Nasdem senilai Rp 1,27 miliar. Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan di Kementerian Pertanian dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka korupsi menduga aliran uang senilai Rp 1,27 miliar ke Partai Nasdem sebagai hasil dari penerimaan gratifikasi dan pemerasan. Nilai tersebut merupakan bagian dari total Rp 13,9 miliar yang diduga hasil korupsi saaat Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Eksepsi yang diajukan Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga mengungkapkan bahwa uang korupsi tersebut juga digunakan oleh keluarga Yasin Limpo. Rincian uang korupsi termasuk pembayaran cicilan kredit mobil, pembayaran cicilan kartu kredit atas nama menteri sebesar Rp 319,4 juta, serta pembelian arloji seharga Rp 107,5 juta.

Rincian tersebut juga mencakup penggunaan uang korupsi untuk keperluan umrah Yasin Limpo dan keluarga, serta pejabat Kementan lainnya sebesar Rp 1,4 miliar. Selain itu, uang korupsi juga ditransfer untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp 1,27 miliar.

KPK juga mengungkapkan bahwa Yasin Limpo menggunakan uang korupsi untuk membayar cicilan mobil sebesar Rp 43 juta per bulan dan membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp 319,4 juta.

Selain itu, tersangka korupsi juga terlibat dalam keterlibatan dengan sumber uang haram terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Indonesia yang berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.