Berita  

Dinas Pendidikan (Disdik) Bogor Mengonfirmasi Bahwa Uang Cuti Hamil Sudah Dikembalikan kepada Guru

Di Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) telah memastikan tidak ada aktivitas pungutan dalam pengurusan surat guru cuti hamil yang belakangan viral di media sosial. Disdik menyebut uang tersebut kini sudah dikembalikan ke guru yang bersangkutan.

Sekretaris Disdik Kota Bogor, Hendres Deddy Nugroho mengatakan, staf kepegawaian Disdik menerima uang tersebut secara tiba-tiba melalui transfer bank. Uang sebesar Rp 250 ribu tersebut ditransfer oleh sang guru ke Disdik.

Hendres menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pungutan apa pun kepada pegawai yang mengurus administrasi kepegawaian di Disdik. Uang tersebut dikirim secara tiba-tiba dalam rangka membantu mengurus surat cuti. Dengan adanya transfer tersebut, Disdik mengembalikan uang tersebut kepada sang guru karena pegawai Disdik tidak meminta apa pun. Hendres juga menjelaskan bahwa staf tersebut tidak pernah memberikan nomor rekeningnya ke guru yang bersangkutan. Disdik pun tidak mengetahui dari mana guru tersebut mengetahui nomor rekening dari staf kepegawaian Disdik hingga mengirim uangnya.

Hendres memastikan uang itu dikirim oleh sang guru berinisial SO. Setelah didalami, uang itu disebut sebagai ucapan terima kasih karena sudah dibantu mengurus surat cuti. Namun demikian, ia tidak mengetahui secara detail kapan sang guru mengajukan cuti dan mengirim uang tersebut. Disamping itu, ia juga menegur staf kepegawaian Disdik Kota Bogor agar tidak ada kejadian yang sama.

Di samping itu, Disdik Kota Bogor telah melakukan penggalian keterangan kepada bagian kepegawaian, terkait isu guru yang diminta uang untuk pengurusan cuti melahirkan. Disdik pun memastikan tidak ada aktivitas pungutan di antara pegawainya. Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan adanya transfer tersebut disebut menyebabkan pegawai yang bersangkutan merasa kaget karena tidak merasa meminta uang.’)?>