Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY berencana untuk memulihkan nama rekannya yang baru-baru ini dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru. Tuduhan tersebut dilontarkan melalui media sosial oleh RAN yang pada akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran informasi bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik oleh Polda DIY.
Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memulihkan nama rekannya tersebut. Upaya ini juga dimaksudkan untuk memulihkan nama BEM FMIPA UNY dan kampus yang tercemar karena informasi bohong yang disebar oleh tersangka.
Doni mengungkapkan bahwa kondisi rekannya, MF, saat ini masih terpukul akibat kasus yang menimpanya. Namun, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan MF sebagai korban penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik tersebut.
Pihak kampus juga melakukan pendampingan terhadap MF untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Doni juga meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Dalam kasus ini, Doni juga menegaskan bahwa kita harus bijak menanggapi semua berita bohong sebelum kebenarannya terbukti.