Berita  

Santri Pesantren Salafiyah Tanpa Nomor Induk Tidak Memenuhi Syarat Untuk Menerima BOS dan PIP

– Saat ini, para santri di pesantren salafiyah belum mendapat perhatian yang cukup dari negara. Mereka tidak memiliki nomor induk santri, sehingga tidak bisa menerima bantuan operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pesantren salafiyah masih mempertahankan pola pendidikan tradisional dengan kurikulum yang mengajarkan kitab klasik atau kitab kuning. Pembelajaran di pesantren salafiyah lebih terpusat pada kiai atau pengasuh pondok.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan kondisi di lingkungan pesantren salafiyah dalam forum peluncuran dokumen sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Jakarta.

Waryono berharap adanya satu data murid atau santri di Indonesia untuk memudahkan sistem pendidikan yang saat ini berbeda data di Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, serta Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini akan memberikan kesempatan para santri di pesantren salafiyah mendapatkan nomor induk siswa atau nomor induk santri agar memiliki hak yang sama dengan murid di lembaga pendidikan formal.

Waryono juga menekankan bahwa keberadaan santri di pesantren salafiyah mempengaruhi angka partisipasi kasar (APK) pendidikan. Saat ini, dari 40 ribu pesantren di Indonesia, sekitar 18 ribu di antaranya merupakan pesantren salafiyah dengan total sekitar 9 juta santri.

Dikatakan juga bahwa santri atau alumni pesantren salafiyah sudah dapat mengakses manfaat dana abadi pesantren untuk pembiayaan studi lebih tinggi atau kuliah. Namun, jumlah beasiswa yang tersedia masih terbatas. Hal ini menyebabkan adanya dana abadi pesantren di LPDP yang meningkatkan jumlah beasiswa yang tersedia.

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin menjelaskan tentang dokumen penjaminan mutu pesantren yang mencakup seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, mulai dari Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) hingga Ma’had Aly. Standar ini bukanlah bentuk intervensi pemerintah, namun lahir dari pesantren sendiri.