Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di Biak Numfor, Papua, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyebut, hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dari Polri.
“Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK,” ujar Ari.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam resmi mengumumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji yang dilakukan Firli Bahuri dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2023.
Firli Bahuri dijerat dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999-20/2001 juncto Pasal 65 KUH Pidana.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli pun didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Mantan ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap menegaskan, peningkatan status hukum sebagai tersangka tersebut, membuktikan cacat moral Firli Bahuri sebagai ketua lembaga pemburu para koruptor tersebut.
“Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches”