Berita  

Gaji Guru Honorer di Jakarta Masih Rp 300 Ribu per Bulan, Masih Banyak yang Mengalaminya

Guru Honorer di Jakarta Masih Ada yang Digaji Rp 300 Ribu per Bulan

Abraham Pellokila, Ketua Umum Forum Guru Pendidikan Kristen Indonesia (Forgupaki), mengungkapkan bahwa masih ada guru agama Kristen di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang tidak mendapat upah layak. Menurutnya, guru honorer tersebut hanya menerima gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan dengan bekerja lima hari dalam seminggu, mulai dari jam 6.30 pagi hingga jam 15.00.

Abraham juga menambahkan bahwa ada juga guru dengan gaji Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu. Selain itu, ia juga mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen untuk terdata dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) di Kementerian Pendidikan karena ada kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Agus Ramdani, menanggapi hal tersebut dengan memastikan akan menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru agama tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kebenaran gaji yang diterima oleh para guru honorer dan akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait gaji para guru honorer agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.