Berita  

Polisi AS yang Dahulu Terlibat dalam Pembunuhan George Floyd Ditikam dan Terluka di Penjara

Seorang mantan polisi Amerika Serikat (AS), Derek Chauvin, yang sedang menjalani masa hukuman karena pembunuhan George Floyd, mengalami luka-luka setelah ditikam di dalam penjara. Pada tahun 2020, Chauvin, yang merupakan seorang polisi kulit putih, menekan lututnya di leher Floyd selama 9 menit di jalanan Minneapolis, yang mengakibatkan kematian pria kulit hitam berusia 46 tahun tersebut. Kejadian ini memicu protes besar-besaran di seluruh AS terkait rasisme.

Dalam kasus yang heboh ini, Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan karena ia sengaja mengabaikan permohonan Floyd yang saat itu kesulitan bernapas akibat tekanan yang diberikan oleh Chauvin. Teriakan Floyd yang berbunyi ‘Saya tidak bisa bernapas’ kemudian menjadi sorotan bagi para demonstran. Beberapa media terkemuka AS melaporkan penikaman terjadi pada Chauvin di dalam penjara, namun kondisi Chauvin setelah ditikam tidak dijelaskan lebih lanjut.

Exit mobile version