Berita  

Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Bank Digital

Bank digital syariah berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2022, pangsa pasar keuangan syariah masih kecil, yakni 10,69 persen dengan sektor perbankan syariah menyumbang sebesar 7,09 persen. Namun, pangsa pasar bank syariah terus mengalami pertumbuhan. Dengan keutamaan teknologi, bank digital syariah diyakini dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah.

Menurut Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, digitalisasi akan memperluas aksesibilitas ke ekosistem keuangan syariah. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk membuat akun rekening, mendapatkan layanan yang lebih baik, dan bertransaksi dengan lebih mudah. Emir juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi digital yang menjadi salah satu strategi utama dalam Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024.

Bank digital syariah juga dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan jumlah nasabah dari kalangan tech-savvy, khususnya generasi muda. Untuk itu, bank digital syariah perlu menyediakan fitur-fitur yang relevan dan transaksi yang cepat serta efisien. Inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi nasabah muda juga perlu terus dikembangkan, termasuk fitur pembayaran digital, pengaturan anggaran, manajemen keuangan pribadi, dan layanan investasi yang mudah diakses.

Selain itu, edukasi dan literasi keuangan juga menjadi hal penting. Bank digital syariah dapat menyediakan konten edukatif, webinar, dan kuis agar anak muda lebih memahami prinsip-prinsip syariah yang diterapkan di perbankan syariah. Literasi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah.

Kolaborasi dan kemitraan dengan fintech syariah dan startup inovatif juga diperlukan agar bank digital syariah dapat menghadirkan solusi keuangan yang beragam dan luas. Pesatnya perkembangan keuangan syariah di Indonesia juga telah diakui dunia, dengan Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan keuangan syariah yang paling berkembang.

Meski demikian, kesadaran masyarakat terkait sektor syariah masih cukup rendah, tercermin dari Indeks Literasi Keuangan Syariah OJK yang cenderung stagnan. Inovasi produk yang masih kurang dan pemenuhan sumber daya manusia yang belum optimal juga menjadi kendala dalam pengembangan keuangan syariah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, KNEKS terus mendorong pelaku industri keuangan syariah untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital guna memperluas cakupan dan kualitas layanan keuangan syariah.