Lebih dari separuh guru pendidikan anak usia dini (PAUD) masih belum memenuhi kualifikasi. Dari 400 ribu guru PAUD di Indonesia, hanya 41 persen di antaranya merupakan lulusan S-1.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan, banyaknya guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi ini merupakan akibat dari pertumbuhan cepatnya sekolah PAUD sebelumnya. Pendirian sekolah ini membuat banyak guru yang direkrut belum memenuhi persyaratan yang ada.
“Kualifikasinya harus S-1 atau D-4, dan kompetensinya adalah memiliki sertifikasi pendidik,” ujarnya usai membuka Jambore Merdeka Bermain Guru PAUD di Sanur, Denpasar, Bali, pada Selasa (5/12).
Oleh karena itu, Ditjen GTK melalui Direktorat Guru PAUD dan Pendidikan Masyarakat (PAUD DIKMAS) menyiapkan sejumlah skenario untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi dan kompetensi guru PAUD ini. Salah satunya melalui program rekognisi pendidikan lampau (RPL), di mana para guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar dalam jangka waktu lama akan diberi kesempatan untuk mengakui hasil pembelajarannya dan kemudian diberi kesempatan untuk menuntaskan S1-nya.
“Direktorat Guru PAUD melalui Direktorat PPG akan bekerja sama dengan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) untuk mengakui pengalaman mereka sebagai RPL,” jelasnya.
Dengan terpenuhinya kualifikasi ini, para guru akan mendapat kesempatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan dapat mengikuti tes untuk memenuhi spesifikasi sebagai tenaga pendidik sesuai dengan amanat undang-undang.
“Jika sudah mendapatkan sertifikat pendidik, mereka bisa mendapatkan tunjangan profesi. Dari situ, kesejahteraan guru PAUD meningkat,” tuturnya.
Program ini direncanakan akan dirilis pada tahun 2024, dengan detail mekanisme yang akan diatur dalam peraturan baru yang sedang disusun saat ini.
Lebih lanjut, Nunuk menekankan bahwa pendidikan PAUD memiliki peran yang sangat penting, karena ini menjadi awal yang membangun pondasi untuk mendidik anak-anak menjadi pelajar pancasila dan juga menjadi penerus bangsa ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Guru PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek, Santi Ambarrukmi, menyampaikan bahwa bukan hanya pengalaman mengajar yang dapat diakui. Nantinya, akan ada program diklat berjenjang yang dapat diikuti guru PAUD untuk kemudian diakui sebagai capaian SKS bagi mereka saat meneruskan pendidikannya nanti.
“Diklat berjenjang ini juga merupakan sarana bagi guru-guru yang belum S1. Nantinya, diklat juga akan memiliki tingkatan, yaitu tingkat dasar, lanjut, dan mahir, sehingga nantinya bisa diakui melalui RPL,” pungkasnya.