Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan kesehatan untuk seluruh masyarakatnya. Ia juga menekankan bahwa hal ini juga merupakan bentuk dukungan penting dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sejak 1 Desember 2023, jumlah cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Barat telah mencapai 46.936.384 jiwa atau sekitar 95,13 persen dari total penduduk Jabar. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah masyarakat di provinsi tersebut yang belum terjamin dalam Program JKN.
Ghufron juga menyebutkan bahwa di Provinsi Jawa Barat telah berhasil menambah capaian Universal Health Coverage (UHC) di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini, sudah ada 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mencapai predikat UHC.
Program JKN secara nasional memiliki target untuk mencakup 98% masyarakat Indonesia pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan kualitas hidup yang lebih baik dan peningkatan produktivitas bagi masyarakat. Ghufron juga mengakatan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pemahaman terkait Program JKN kepada peserta, salah satunya melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR).
Apalagi dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, semakin dapat disaksikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakatnya lewat Program JKN. Ghufron berharap komitmen ini juga didukung oleh seluruh pemerintah daerah, bukan hanya di Jawa Barat, untuk mengedukasi peserta agar dapat mendaftarkan diri dalam Program JKN.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar pemerintah daerah mendorong peserta untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN mereka. Terutama bagi mereka yang tidak mampu, diharapkan pemerintah daerah dapat merekomendasikan mereka kepada dinas sosial agar dapat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bey Machmudin, Penjabat Gubernur Jawa Barat, menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat di wilayah Jawa Barat dapat mengakses kebutuhan administrasi kepesertaan JKN serta mendapatkan kemudahan dalam pemindahan lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Raden Vini Adiani Dewi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Pihaknya menganggarkan anggaran biaya sebesar 40 persen untuk membiayai iuran kepesertaan JKN segmen PBPU Pemda dan melakukan cleansing data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Diharapkan BPJS Kesehatan dapat bersinergi dengan Pemprov Jawa Barat dalam sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat di wilayah kabupaten/kota.