Berita  

Biarkanlah Pengungsi Rohingya Kembali ke Laut demi Kemanusiaan

Jakarta – Gelombang pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia disertai penolakan sebagian masyarakat, terutama di Aceh. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, mengatakan bahwa kedatangan para pengungsi ke Aceh, Medan, dan Riau menimbulkan masalah ekonomi bagi pemerintah Indonesia karena harus menyediakan makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan sebagainya.

Meskipun demikian, Buya Anwar menegaskan bahwa menolak pengungsi dan membiarkan mereka kembali ke tengah lautan tanpa tujuan yang jelas adalah tindakan yang tidak manusiawi. Menurut Buya Anwar, pengungsi Rohingya juga memiliki hak untuk hidup dengan damai, sejahtera, dan bahagia.

Lebih lanjut, Buya Anwar mengatakan bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini sekitar 1.487 orang, jumlah yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi falsafah Pancasila, kita harus mencarikan solusi bagi masalah pengungsi Rohingya ini.

MUI mendukung sikap Wakil Presiden agar para pengungsi tersebut ditempatkan di sebuah pulau agar lebih mudah diurus dan diawasi, seperti yang pernah dilakukan Indonesia terhadap pengungsi dari Vietnam. Menurut Buya Anwar, tindakan ini penting untuk dilakukan oleh pemerintah guna meminimalkan masalah dan mencari solusi bersama UNHCR.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berencana menjadikan Pulau Galang di Kota Batam, Riau, sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya, dengan alasan kemanusiaan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pulau Galang tidak akan menjadi tempat pengungsi Rohingya.

Sementara itu, MPU Aceh telah memberikan bantuan kepada orang-orang Rohingya, tetapi juga mengingatkan akan adanya kasus human trafficking yang perlu diusut tuntas. Polres Pidie juga telah melakukan penindakan terhadap human trafficking terkait dengan kasus pengungsi Rohingya.

Dengan adanya penolakan dan masalah kemanusiaan terkait dengan pengungsi Rohingya di Indonesia, perlu adanya solusi yang diambil secara bersama-sama untuk mengatasi masalah ini. Diharapkan solusi yang diambil tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat dan dapat bersifat kemanusiaan.