Berita  

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis yang Terungkap di Cianjur, Menyingkap Kisah Keduanya yang Akhirnya Bisa Menikah

Pernikahan Sesama Jenis Terbongkar di Cianjur

Kasus pernikahan pasangan sesama jenis di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, menjadi viral di media sosial. Kasus ini terungkap setelah keluarga dari mempelai perempuan membongkar penyamaran mempelai laki-laki yang ternyata juga perempuan. Pernikahan sesama jenis ini terbongkar beberapa hari setelah dilangsungkan pernikahan secara siri oleh kedua pasangan perempuan tersebut. Pernikahan sesama jenis antara perempuan dengan perempuan itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada tanggal 28 November 2023.

Dilaporkan bahwa pasangan yang menikah siri tersebut berinisial CH (mempelai perempuan) usia 23 tahun dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun. Kejadian ini bermula ketika AD berkenalan dengan CH melalui media sosial dan akhirnya berlanjut ke proses lamaran. Namun, seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa AD sebenarnya berjenis kelamin perempuan, yang berbohong mengaku sebagai laki-laki dalam proses lamaran tersebut.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga mulai curiga terhadap tingkah laku AD. Setelah memastikan identitas AD, akhirnya terungkap bahwa mempelai yang disamar-samarkan sebagai laki-laki tersebut sebenarnya berjenis kelamin perempuan. “Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukkan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap bahwa ia adalah perempuan bukan laki-laki,” ujar Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan kepada wartawan pada Ahad (10/12/2023).

Pernikahan sesama jenis ini menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan banyak orang. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait keabsahan data diri dan keamanan informasi ketika berinteraksi dengan orang lain di media sosial. Semoga kejadian ini dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak sehingga hal serupa tidak terulang di masa yang akan datang.