Berita  

Ibu 4 Anak Tewas di Jagakarsa Sudah Dipulangkan dari RS, Datang ke Pemakaman

Polres Metro Kota Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa D, ibu dari empat anak yang dibunuh oleh ayahnya di Jagakarsa, masih dalam pendampingan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) meskipun kondisinya sudah mulai pulih. Bahkan, D telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit sejak kemarin.

“Wanita tersebut pada hari Minggu (10/12/2023) diperbolehkan keluar dari RSUD Pasar Minggu, namun tetap mendapatkan pendampingan,” kata Kompol Henrikus Yossi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Menurut Henrikus, kondisi D telah membaik secara bertahap. Bahkan, D hadir dalam pemakaman keempat anaknya di TPU Perigi, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, P, ayah dari keempat anak tersebut masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk diobservasi kejiwaannya. “Secara fisik menunjukkan semakin membaik, namun untuk pemeriksaan kejiwaan masih terus dilakukan untuk memantau kesehatan yang bersangkutan,” kata Henrikus.

Observasi tersebut dilakukan selama 14 hari. Hasil observasi akan dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat yang dapat digunakan untuk kepentingan penegakan hukum.

P diduga membunuh keempat anaknya dengan inisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada hari Minggu (3/12/2023). Sebelum pembunuhan, P juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D, hingga D harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kami mempersangkakan tersangka dengan beberapa pasal, pertama, Pasal 44 UU KDRT, kemudian Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mulai seumur hidup bahkan sampai pidana mati,” ujar Henrikus.