Berita  

Jaksa Karim Khan Dituduh Memihak pada Daerah yang Diserang oleh Hamas

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan diduga bersikap tidak adil dalam menangani kasus dugaan genosida yang diderita warga Gaza oleh Israel. Dugaan tersebut setidaknya dirasakan oleh Eman Nafii, salah satu warga Palestina yang bertemu dengan Khan pada 2 Desember di Tepi Barat.

Nafii, yang merupakan istri dari tahanan Palestina yang paling lama menjalani hukuman di Israel, ingin berbicara dengan Khan tentang suaminya dan pendudukan Israel. Namun, pertemuan tersebut membuat kekecewaan, karena Khan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berbincang-bincang sebelum memberi Nafi dan korban Palestina lainnya hanya 10 menit untuk berbagi cerita. Meskipun akhirnya Khan mendengarkan para korban selama sekitar satu jam, warga Palestina khawatir bahwa ia membuat standar ganda dengan hanya memfokuskan upayanya pada Hamas dan mengabaikan kejahatan berat yang diduga dilakukan oleh Israel selama perang yang mematikan tersebut.

Undangan Khan untuk mengunjungi komunitas dan daerah Israel yang diserang Hamas pada tanggal 7 Oktober juga membuat banyak warga kecewa, karena Khan menolak tawaran dari warga Palestina untuk mengunjungi ratusan pemukiman ilegal Israel, pos pemeriksaan, dan kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki.

Selama kunjungannya, Israel juga tidak mengizinkan Khan memasuki Gaza, di mana Israel telah membunuh lebih dari 17.000 orang dan membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduk daerah kantong yang terkepung itu terpaksa mengungsi dari rumah mereka sejak 7 Oktober.

Meskipun semakin banyak bukti dan kekejaman yang terus terjadi, Khan tidak menunjukkan minat untuk menyelidiki Israel secara serius. Para pejabat Palestina, para korban, dan pakar hukum merasa bahwa Khan tidak menanggapi masalah Palestina dengan serius dan telah menjadi pengadilan yang bertindak demi kepentingan politik negara-negara Barat yang kuat, dan bukan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang ketat.

Karena itu, banyak warga Palestina merasa bahwa Khan tidak bisa mengaku tidak tahu atau tidak menyadari kekejaman Israel terhadap mereka.$(document)

Artikel ini mengkritik sikap Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan dalam menangani kasus dugaan genosida di Gaza yang diduga dilakukan oleh Israel. Menurut artikel tersebut, Khan dinilai tidak adil dalam mengelola kasus tersebut berdasarkan pertemuan dengan warga Palestina di Tepi Barat. Warga Palestina menganggap bahwa sikap Khan terlihat tidak mengutamakan kepentingan mereka dan lebih memihak kepada Israel. Alasan tersebut membuat mereka merasa kecewa dan meragukan keseriusan Khan dalam penanganan kasus tersebut. Berdasarkan kritik yang disampaikan, terlihat bahwa Khan dianggap tidak memberikan keadilan dan perlakuan yang sama kepada Palestina seperti yang diberikan kepada Israel.

Exit mobile version