Berita  

Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polda Lampung karena Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, yang tampil dalam acara “stand up” komedi “Desak Anies” di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung pada hari Kamis (7/12/2023) dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Polda Lampung. Materi yang disampaikan oleh Aulia Rakhman dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengkonfirmasi adanya laporan dari masyarakat terkait materi komedi yang disampaikan oleh Aulia Rakhman. Namun, dia tidak merinci nama dari masyarakat yang melaporkan.

Ia menjelaskan bahwa karena materi tersebut disampaikan saat pelaksanaan kampanye salah satu paslon dalam pemilu yang sudah dijadwalkan, maka kasus tersebut dialihkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung yang terdiri dari polri, kejaksaan, dan bawaslu yang saat ini sedang diproses.

Video dari penampilan Aulia Rakhman tersebut sempat beredar di media sosial setelah ia mengisi materi acara selingan dari “Desak Anies”. Banyak warganet yang menyerang akun komika tersebut karena dianggap telah melecehkan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Aulia Rakhman sendiri telah meminta maaf atas kasus ini, dia mengakui bahwa materi yang disampaikannya tidak bermaksud menyindir Nabi Muhammad SAW. Namun, banyak warganet yang memandang materi tersebut tidak pantas, terlebih lagi karena menyangkut Nabi Muhammad SAW yang dianut oleh umat Islam. Aulia telah menyadari kesalahan dari perbuatannya dan memohon maaf atas tindakan tersebut.