Berita  

Sukabumi Berencana Menyelesaikan Kawasan Kumuh

Kota Sukabumi berusaha untuk menyelesaikan kawasan kumuh di perkotaan. Targetnya adalah hingga akhir tahun 2023, wilayah tersebut bisa bebas dari kawasan kumuh. Salah satu contoh kawasan kumuh terdapat di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Menurut Camat Citamiang Aries Ariandi, masih ada satu kegiatan untuk menuntaskan kawasan kumuh karena tujuh RW di sana terdapat kawasan kumuh. Hal ini disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Sukabumi.

Targetnya adalah akhir tahun 2023 wilayah tersebut bisa bebas dari kawasan kumuh. Pada akhir tahun ini, akan ada bantuan untuk kawasan kumuh di RW 04, yaitu pembangunan saluran air bersih untuk warga. Menurut Aries, sudah tersisa sekitar 20 persen kawasan kumuh. Targetnya, pada tahun 2024 nanti wilayah tersebut bisa bebas dari kawasan kumuh.

Dalam setiap musrenbang di lima kelurahan di Citamiang, pihaknya selalu menekankan program prioritas. Di setiap kelurahan ada usulan lima pembangunan fisik dan lima usulan non fisik. Upaya ini dilakukan agar penuntasan kawasan kumuh dapat menjadi prioritas pemerintah.

Lurah Nanggeleng Mulyono mengatakan, di wilayahnya tinggal tersisa 20 persen kawasan kumuh. Di bulan Desember ini akan ada bantuan dan targetnya tidak ada lagi kawasan kumuh. Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya menuntaskan kawasan kumuh. Saat ini, masih tersisa sekitar 190 hektar kawasan kumuh.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Lalu juga, berdasarkan SK Wali Kota Sukabumi pada 2015, awalnya ada 160 hektare kawasan kumuh. Hingga akhir tahun 2022, dilakukan penanganan kawasan kumuh oleh berbagai sektor. Namun, saat pandemi Covid-19 melanda di 2021, diperkirakan kawasan kumuh akan meningkat.

Bappeda melakukan evaluasi kembali dan menemukan data kawasan kumuh sekitar 250 hektare pada tahun 2021 yang kategorinya kumuh ringan. Perubahan data ini membuat SK baru yang menyatakan kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih ada di angka 250 hektare. Dan dari jumlah itu, penanganan yang dilakukan dari 2021 sampai 2023 telah menuntaskan sekitar 60 hektare, dan saat ini masih tersisa lagi 190 hektare.