Berita  

Gibran Membakar Semangat Pendukung Setelah Prabowo Menjawab Pertanyaan Anies Mengenai Putusan MK

Kala Gibran Menaikkan Semangat Pendukung Setelah Prabowo Menjawab Anies tentang Putusan MK | Garuda News 24 Jakarta – Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan jawaban terhadap pertanyaan dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bereaksi dengan meminta para pendukungnya untuk bersorak memperkuat Prabowo. Peristiwa ini terjadi selama debat perdana segmen keempat, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023). Pada segmen ini, para calon presiden saling bertanya dan menjawab. Awalnya, Anies bertanya kepada Prabowo tentang putusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Prabowo kemudian menjawab bahwa keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diubah serta dijalankan sesuai dengan keputusan MK. Dia juga menyatakan bahwa yang menentukan adalah rakyat. “Jika rakyat tidak suka, Prabowo dan Gibran tidak perlu dipilih oleh kita semua, dan saya tidak takut kehilangan jabatan, Mas Anies. Maaf ya, maaf ya. Mas Anies, saya tidak memiliki apa-apa. Saya siap mati untuk negara ini,” lanjutnya. Gibran kemudian bangkit dari tempat duduknya dan meminta pendukungnya untuk bersorak memperkuat Prabowo. Para pendukung paslon 02 pun bersorak. Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Anies tersenyum mendengar jawaban dari Prabowo. Saksikan Live DetikPagi: Simak Video ‘TKN Klaim Prabowo-Gibran Makin Diserang Makin Naik’: [Gambas:Video 20detik] (amw/idn) Saksikan pemilihan umum Lacak riwayat, visi misi, profil, dan berita terkini pasangan calon presiden dan wakil presiden favoritmu dalam Pemilihan Umum 2024 sekarang! Tidak ditemukan hasil Lihat Semua Hasil © 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta dilindungi. Situs web ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan cookie. Lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju.