Polisi di Jakarta Utara telah menghentikan penyelidikan kasus dua jasad bapak dan anak yang ditemukan membusuk di Koja, Jakarta Utara. Kasus tersebut ternyata tidak melibatkan unsur pidana, dan kematian keduanya dikarenakan sakit.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, korban pertama yang meninggal adalah Hamka pada Jumat 20 Oktober 2023, dan tiga hari kemudian disusul anaknya berinisial AQ. Hasil penyelidikan yang melibatkan tim gabungan dan beberapa ahli, seperti ahli toksikologi, histopatologi, dan ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, menunjukkan bahwa kematian AQ disebabkan oleh lambung kosong yang mengakibatkan kekurangan asupan selama berhari-hari. Karenanya, penyebab kematiannya dianggap wajar karena kekurangan gizi yang mengakibatkan daya tahan tubuh yang tidak mencukupi.
Pada akhirnya, polisi menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, dan penyelidikan pun ditutup. Sehingga kasus jasad bapak dan anak yang membusuk di Koja, Jakarta Utara, sudah tidak akan dilanjutkan lebih lanjut.