Berita  

Pernikahan Dini di Temanggung karena Kehamilan Tak Terduga

KABARTERKINI.ID, JAKARTA — Sebanyak 50 persen dari 250 pernikahan dini pada tahun 2023 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ternyata disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Temanggung, Selasa (19/12/2023), mengatakan, berdasarkan data dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung, jumlah pernikahan dini di Temanggung menurun dari 412 menjadi sekitar 250.

Oleh karena itu, Kabupaten Temanggung berkomitmen bersama untuk mendorong anak-anak agar tidak menikah dini. Hal ini penting agar anak yang lahir tidak mengalami stunting dan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari terhadap ibu yang menikah pada usia dini.

“Kita akan bersama-sama menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi pernikahan dini dengan gerakan ‘Jo Kawin Bocah’ ini,” katanya.

Dia juga mengingatkan orang tua agar menjaga anak-anak mereka dengan baik, menjaga kehormatan keluarga, dan pengaruh pergaulan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan baik dan cerdas di masa depan. Terutama, di era sekarang, semua anak bisa mengakses segala hal menggunakan ponsel.

“Pergaulan yang tidak sesuai dengan budaya dan martabat bangsa Indonesia harus dijaga dengan baik. Jika ada anak yang bergaul tidak sesuai norma dan etika, tolong berikan pengarahan. Dengan cara edukasi yang baik, bukan dengan marah,” kata Hary.

Menurutnya, anak-anak sekarang memiliki kebutuhan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih cenderung harus dirangkul dan diberikan kasih sayang. Dia juga mengatakan tentang pentingnya memberitahu mereka tentang apa yang baik atau buruk, terutama terkait dengan media.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Yunianto mengungkapkan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mensukseskan gerakan “Jo Kawin Bocah” pada tahun 2023 sangat luar biasa. Para pemangku kepentingan terkait sudah melaksanakan tahapan-tahapan dengan mantap.

“Apalagi dari Ibu Ketua TP PKK kabupaten untuk ‘Jo Kawin Bocah’ ini sudah ada penanganan, baik secara kuratif maupun preventif,” kata Hary.

Dia juga menyebutkan bahwa DPRD memberikan dukungan dari anggaran pemasukan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Temanggung. Program ini harus ditangani dari sumbernya dan seterusnya karena korelasi negatifnya kedepannya jika tidak terkontrol, maka akan terjadi stunting dan penyimpangan genetik, akibat dari pernikahan dini.