Berita  

Pemerintah Kota Tangerang Mengawasi Potensi Kecurangan di SPBU Selama Musim Mudik

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik untuk mencegah terjadinya kecurangan. Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindagkop UKM, Teguh Heriyadi menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2017.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta Direktorat Metrologi mendorong untuk dilakukannya pengawasan, pengamatan, dan pemantauan oleh metrologi legal di seluruh Indonesia. Sejauh ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat SPBU di Kota Tangerang, di antaranya SPBU 34.15109 Jatake Jatiuwung, SPBU 34.15132 Panunggangan Pinang, SPBU 34.15137 Jalan Tol Tangerang Kunciran Jaya, dan SPBU 34.15138 Rest Area Km 13.5. Teguh menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kejanggalan dan semua fasilitas baik dari segi penakaran, peralatan, dan perlengkapan telah terbukti aman.

Apabila ditemukan kejanggalan, terutama dalam pengisian bahan bakar minyak di Kota Tangerang, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Disperindagkop UKM. Teguh juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan jika ditemukan adanya kejanggalan dalam pengisian bahan bakar minyak. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan pada nomor whatsapp 0812-3582-7972.

Selain itu, uji tera ini juga dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang dengan tujuan memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melakukan transaksi pengisian bensin di SPBU di kawasan Kota Tangerang, terutama di jalur mudik atau wisatawan yang sedang berlibur. Teguh menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghabiskan waktu akhir tahun dengan berlibur.

Teguh juga melaporkan bahwa Kota Tangerang saat ini masih dinyatakan aman, tanpa adanya laporan mengenai kecurangan pada takaran bensin. Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada, dan jika menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan, dapat segera melaporkan atau mengadu melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972.