Berita  

Jabatan Wawalkot Bogor Akan Dijabat oleh Dedie Hingga 2024, Ia Berjanji Akan Memberikan Kontribusi Lebih Totalitas

Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie A. Rachim telah memperoleh perpanjangan masa jabatan hingga April 2024. Mereka menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan maksimal selama sisa masa jabatan mereka.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan Judicial Review atas beberapa kepala daerah, termasuk Kota Bogor, terkait akhir masa jabatan mereka. Para pemohon merasa dirugikan dengan Pasal 201 ayat 5 UU Pilkada, di mana masa jabatan hasil Pilkada 2018 seharusnya berakhir pada tahun 2023.

Namun demikian, para pemohon mengaku dilantik pada tahun 2019 sehingga terdapat masa jabatan yang terpotong mulai dari 2 bulan hingga 6 bulan.

Selain Bima dan Dedie, terdapat 48 kepala daerah lainnya yang juga baru resmi dilantik pada tahun 2019. Dedie menyatakan bahwa kesempatan ini mendorong dirinya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan ini memberikan harapan bagi 48 kepala daerah untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya kepada masyarakat. Hal ini dianggap sebagai bagian dari menjaga proses demokrasi melalui MK.

Bima Arya berharap bahwa keputusan ini dapat segera dieksekusi oleh pemerintah pusat dan berdampak pada penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor.

Mereka semua diharapkan terus berusaha untuk melayani warga dengan baik hingga akhir masa jabatan mereka, sesuai dengan janji kampanye yang telah diberikan.