Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter pada tanggal 29 hingga 30 Desember 2023.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin 4 hingga 30 knot, sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara – barat daya dengan kecepatan 4 hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Aceh.
Kondisi ini memicu peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa perairan, antara lain Selat Malaka bagian utara, Perairan Utara Sabang, Perairan Aceh, Barat Pulau Simeulue hingga Mentawai, Perairan Enggano, Bengkulu hingga barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, Selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali-Badung Lombok – Selat Sumba Barat, Laut Sawu bagian selatan, dan Samudera Hindia Selatan Jawa hingga Pulau Sabu.
Gelombang lebih tinggi yaitu di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah seperti Laut Natuna Utara, perairan Utara Anambas hingga Natuna Selatan, Kepulauan Subi hingga Serasan, Perairan Utara Sambas, Laut Jawa bagian timur, Laut Sulawesi, Kepulauan Sangihe hingga Talud, Kepulauan Sitaro hingga Bitung, Laut Maluku, Halmahera, perairan Utara Papua Barat hingga Papua, dan Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.
Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dengan moda transportasi yang berbeda tingkat kesulitannya. Misalnya, perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). Sumber: Antara