Belasan siswa Sekolah Dasar (SD) di sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengalami tindak kekerasan seksual. Kepala sekolah bersama pengacara melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024).
Pengacara kepala sekolah, Elna Febi Astuti, mengungkapkan bahwa 15 siswa kelas 6 SD diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru pria berinisial NB (22 tahun).
“Ada 15 siswa yang diduga mengalami kekerasan seksual, dengan rentang usia 11 hingga 12 tahun, dari kelas 6 SD. Korban terdiri dari perempuan dan laki-laki,” ujar Elna saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta.
Selain kekerasan seksual, siswa juga diduga mengalami kekerasan fisik berdasarkan hasil penyelidikan internal sekolah.
“Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan menemukan beberapa kejadian seperti pegangan kelamin. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa kekerasan seksual, tapi juga kekerasan fisik seperti ancaman dengan pisau, pegangan paha, dan ancaman dielus-elus dengan pisau,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, diduga korban juga dipengaruhi oleh pelaku dengan menonton video dewasa dan diajarkan cara melakukan open booking out (BO) melalui aplikasi.
Elna juga menyatakan bahwa pelaku merupakan guru yang mengajar mata pelajaran content creator. Pelaku telah mengajar selama 1,5 tahun di sekolah swasta di Kota Yogyakarta.
“Sekolah ini dibantu oleh swasta untuk menyumbangkan guru, jadi pelaku bukan guru tetap,” tambah Elna.