Sultan Rifat Alfatih, telah sembuh dari kecelakaan yang melibatkannya dengan kabel fiber optic milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Dia sudah beraktivitas normal dan sedang bersiap-siap untuk melanjutkan studi sarjananya di Malang setelah cuti beberapa semester. Namun, pita suaranya harus diangkat dan menggunakan alat bantu untuk bicara. Ayahnya, Fatih Nurul Huda, mengungkapkan bahwa masalah ini harus diakhiri, dan bahwa pihak keluarga merasa kasihan karena dendamnya masih membara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa belum ditemukan tindak pidana yang jelas dalam kasus ini. Dia juga menyebut bahwa Bali Tower sebagai pemilik kabel tidak melakukan kesalahan, karena kabel menjuntai yang mengenai leher Sultan disebabkan oleh kendaraan besar yang menabrak tiang hingga melengkung.
Direktur Bali Tower, Robby Hermanto, telah menawarkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2,5 miliar kepada pihak keluarga Sultan, namun pihak keluarga telah menolak tawaran tersebut. Meskipun demikian, pihak keluarga membantah bahwa nominal bantuan yang ditawarkan sebesar Rp 2,5 miliar, melainkan hanya sebesar Rp 2 miliar.
Keluarga Sultan menolak bantuan dari Bali Tower karena dianggap tidak beretika. Mereka merasa bahwa Bali Tower mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan. Proses hukum masih berlanjut dan kasus ini masih menimbulkan perdebatan terkait kompensasi dan perasaan kemanusiaan.