Ahli Bahasa UI: Pernyataan Kapolri Tentang ‘Estafet Kepemimpinan’ Tidak Bermasalah
Jakarta – Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Mohammad Umar Muslim, menilai pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai estafet kepemimpinan masih dalam konteks yang wajar. Dia juga mengartikan bahasa yang digunakan oleh Jenderal Sigit.
“Pernyataan Kapolri terkait estafet kepemimpinan, jika dilihat dari keseluruhan konteksnya, tidak ada masalah,” kata Umar kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Umar menjelaskan bahwa makna ‘estafet kepemimpinan’ adalah tentang keberlanjutan secara umum dari satu pemimpin ke pemimpin berikutnya. Tujuan dari istilah tersebut adalah untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik.
“Estafet kepemimpinan yang dimaksud adalah tentang perlunya keberlanjutan secara umum dari satu pemimpin ke pemimpin berikutnya. Agar pemerintahan berjalan dengan baik, seorang pemimpin harus melanjutkan kebijakan atau program-program pemimpin sebelumnya, tentunya dengan penyesuaian sesuai dengan dinamika kehidupan,” jelas Umar.
“Jika tidak ada keberlanjutan, maka akan timbul banyak kekacauan. Misalnya, menghentikan program yang sudah ada dan menggantinya dengan program yang berbeda atau bahkan bertentangan, tentu akan menimbulkan banyak masalah atau kekacauan,” tambahnya.
Demikianlah pandangan dari Ahli Bahasa UI mengenai pernyataan Kapolri tentang ‘estafet kepemimpinan’. Umar berpendapat bahwa tidak ada masalah dalam pernyataan tersebut.