Berita  

Motor dengan Knalpot Brong Dapat Membatalkan Garansi

Ganti Knalpot Motor Bisa Menggugurkan Garansi

TEMPO.CO, Jakarta – Mengganti knalpot motor dengan yang bising atau knalpot brong adalah salah satu modifikasi umum yang dilakukan oleh pemilik motor yang ingin personalisasi. Jika dilakukan dengan benar, performa motor bisa meningkat. Namun, ada konsekuensi yang perlu dipertimbangkan saat mengganti knalpot, seperti bisa menggugurkan garansi.

“Iya (knalpot brong) akan mempengaruhi garansi karena akan berdampak pada performa sepeda motor Honda,” ucap Benedictus F Maharanto, Kepala Bagian Layanan Teknis PT Wahana Makmur Sejati kepada Tempo, Jumat, 19 Januari 2024.

Oleh karena itu, Benedictus menganjurkan para pemilik motor Honda untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. “Dianjurkan untuk menggunakan knalpot standar, sebagai syarat garansi sepeda motor Honda yang berlaku,” tambahnya.

Tidak hanya menggugurkan garansi, penggunaan knalpot brong juga mengganggu orang lain, dan kepolisian dapat melakukan penilangan. Hal ini berdasarkan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 terkait knalpot sebagai salah satu syarat kendaraan laik jalan.

Pilihan Editor: Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Jika ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas, bergabunglah di membership.tempo.co/komunitas dan pilih grup GoOto. Sumber: garudanews24.id/berita/motor-pakai-knalpot-brong-bisa-gugurkan-garansi

Exit mobile version