Berita  

Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam Jelang Pilpres 2024, Digantikan Oleh Plt Tito, Berbeda Dengan Pjs

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, menjelang Pilpres 2024. Hal ini menyusul Mahfud Md mundur sebagai Menkopolhukam karena ingin fokus berkampanye sebagai cawapres 2024. Pada Jumat, 2 Februari 2024, Jokowi meneken Keppres No 20/P Tahun 2024 dan menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas akan berlaku sampai ada pengganti definitif untuk posisi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan. Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan bahwa diperlukan waktu satu, dua, hingga tiga hari untuk mencari sosok pengganti definitif bagi Mahfud Md.

Perbedaan antara Plt dan Pjs adalah Plt bertugas untuk sementara waktu, biasanya sampai pejabat yang sebenarnya kembali atau pejabat definitif yang baru diangkat, sedangkan Pjs diangkat untuk mengisi jabatan yang kosong secara permanen, sampai pejabat yang baru diangkat melalui proses seleksi atau pemilihan. Menurut Permendagri 1/2018, istilah plt diganti menjadi pjs untuk membedakan antara cuti kampanye dan berhalangan sementara. Profil singkat Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada tahun 1964. Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Negeri 2 Palembang, di mana dia lulus pada tahun 1983. Tito juga memiliki banyak pengalaman dan gelar akademis dalam bidang kepolisian. Karier polisi Tito dimulai pada tahun 1999 dan sempat menduduki berbagai posisi strategis dalam kepolisian sebelum dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri pada tahun 2019.

Exit mobile version