Penyakit paling serius dari ekonomi Indonesia saat ini adalah aliran keluar kekayaan nasional dari wilayah Indonesia. Hasil ekonomi Indonesia yang besar disimpan dan dimanfaatkan di luar negeri terlalu besar. Kekayaan bagi suatu bangsa pada dasarnya seperti darah bagi tubuh, dan saat ini Indonesia sedang kehilangan darahnya. Penyakit ini telah berlangsung puluhan tahun, bahkan sejak zaman penjajahan, dimana kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri.
Berdasarkan tabel neraca ekspor-impor Indonesia dari tahun 1997 hingga 2014, jumlah total nilai ekspor mencapai angka USD 1,9 triliun dengan surplus perdagangan. Namun, penelitian menunjukkan bahwa angka ini bisa mengalami kesalahan hingga 40%. Selain itu, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia masuk ke perusahaan asing di luar negeri, menyebabkan kekayaan Indonesia tidak tinggal di dalam negeri. Jumlah simpanan di bank-bank luar negeri yang dimiliki orang Indonesia juga mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp. 11.000 triliun pada akhir tahun 2016.
Selain itu, aset bank-bank di bank tetangga seperti Singapura jauh lebih besar dibandingkan dengan bank-bank terbesar di Indonesia. Bank-bank terbesar di Singapura memiliki aset yang jauh lebih besar meskipun ekonomi Indonesia tiga kali lebih besar dari Singapura. Riset juga menunjukkan bahwa setidaknya USD 200 miliar yang disimpan di bank-bank Singapura adalah milik orang Indonesia.
Sebagai hasilnya, aliran kekayaan Indonesia ke luar negeri telah menjadi masalah sistemik yang memerlukan perhatian serius. Jika kekayaan ini tetap mengalir keluar, maka tidak akan ada cukup uang untuk membangun Indonesia. Masalah ini telah berlangsung selama ratusan tahun dan perlu dihadapi secara serius.