Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Erlin Tangjaya, memastikan bahwa 20 tersangka peredaran narkoba jenis sabu yang ditangkap pada Februari 2024 bukan merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama.
“Mereka bukan bagian dari jaringan Fredy Pratama. Mereka merupakan jaringan internasional,” kata Erlin saat dihubungi pada Rabu, 13 Maret 2024. Tersangka yang ditangkap pada 5 Februari dan 21 Februari 2024 dikatakan Erlin sebagai jaringan internasional.
Sebelumnya, tim Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap sejumlah pengedar sabu seperti Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramdani, Yusuf, Ibnu Kaldun, dan Mardani pada 5 Februari 2024. Polisi menyita 52,4 kilogram sabu dari mereka.
Kemudian polisi menangkap lima tersangka lainnya, yaitu Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati. Mereka ditangkap di tempat-tempat berbeda pada 21 Februari 2024. Dari kelima tersangka ini, polisi menemukan 35,1 kilogram sabu.
Dengan demikian, dari 20 tersangka, polisi menemukan total 87,5 kilogram sabu senilai Rp 131 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 20 tersangka tersebut tidak terkait dengan jaringan Fredy Pratama maupun Murtala Ilyas. Murtala adalah gembong narkoba jaringan internasional yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Erlin menyebut bahwa 20 tersangka termasuk dalam jaringan internasional di Aceh. Narkoba yang mereka edarkan termasuk dalam kategori segitiga emas atau “golden triangle” yang merujuk pada jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.
Bukan berasal dari Timur Tengah, tambah Erlin. Narkoba asal Timur Tengah termasuk dalam kategori bulan sabit atau “golden crescent” yang meliputi negara-negara seperti Iran, Afganistan, dan Pakistan.
Erlin juga menjelaskan bahwa peredaran narkoba tersebut awalnya dijemput di Aceh dan dilintasi daratan Sumatera hingga Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Polisi kemudian melakukan penangkapan sebelum mereka menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.