Jakarta – Meskipun perhitungan suara resmi KPU masih berlangsung, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto telah menerima ucapan selamat dari para pemimpin dunia. Hal ini dianggap sebagai pertanda kemenangan Prabowo yang kuat, mengingat selisih suara yang didapatnya cukup besar dibandingkan dengan kedua lawannya dalam quick count.
Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, ucapan selamat dari para pemimpin dunia memiliki makna strategis yang penting. Menurutnya, ucapan selamat kepada Prabowo berdampak pada politik domestik dengan memberikan legitimasi informal meskipun KPU belum mengumumkan hasil resmi.
“Ucapan selamat dari pemimpin dunia memberikan makna simbolis bahwa meskipun proses formal masih berlangsung di KPU, hasil quick count kemungkinan besar tidak akan berbeda jauh dengan hasil real count KPU,” ujar Burhanuddin dalam siaran Kabar Petang di YouTube TvOne.
Ia menambahkan bahwa makna ucapan selamat tersebut dalam konteks internasional adalah untuk mengabarkan proses transisi kepemimpinan negara tanpa gejolak, meskipun pelantikan masih akan dilakukan hingga Oktober 2024.
Beberapa pemimpin negara yang telah memberikan selamat kepada Prabowo antara lain Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri India Narendra Modi, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe.
Ucapan selamat juga datang dari Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, Perdana Menteri Ceko Petr Fiala, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Raja Yordania Abdullah II.
Berdasarkan hasil perhitungan cepat dari berbagai lembaga survei, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan persentase yang signifikan dari kedua lawannya. Lembaga survei Litbang Kompas mencatat bahwa Prabowo-Gibran memperoleh 58,45% suara, sedangkan menurut Indikator Politik, pasangan nomor urut 02 ini meraih 58,08% suara. (SENOPATI)
Sumber: https://prabowosubianto.com/para-pemimpin-negara-ucapkan-selamat-ke-prabowo-subianto-burhanuddin-muhtadi-legitimasi-meski-belum-diumumkan-kpu/