Solusi Utama Cegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi Dengan Kepercayaan Digital
Masyarakat global mengalami pergeseran sosial, politik, dan ekonomi dari era digital di akhir 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu—sebuah perpaduan antara dunia digital, biologis, dan fisik. Pengalaman digital individu menjadi lebih menyatu, mendalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Keberadaan teknologi digital telah mengubah lanskap global secara signifikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini membawa kita ke dalam era digital, di mana segala hal menjadi lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.
Dalam era ini, teknologi tidak hanya berada di belakang layar, melainkan telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, Kepercayaan Digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan pesat dalam teknologi digital juga membawa tantangan baru terkait Kepercayaan Digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan tentang privasi individu menjadi perhatian utama masyarakat.
Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia (WEF) mengeluarkan buku putih yang menyoroti Kepercayaan Digital sebagai aspek penting dalam dunia digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepercayaan Digital merupakan kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara mendasar, mengingat berbagai tantangan dan risiko keamanan digital yang semakin meningkat seiring dengan semakin terdigitalisasinya masyarakat.
Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi Kepercayaan Digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melakukan lebih dari yang diharapkan oleh pengguna. Privasi memastikan keamanan pengguna dalam berinteraksi daring dan perlindungan data pribadi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak teknologi digital dapat mendapatkan keadilan.
Upaya Membangun Kepercayaan Digital
Di tengah perkembangan pesat teknologi, Kepercayaan Digital menjadi solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang mungkin dialami masyarakat. Upaya ini dilakukan secara global dan nasional untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital membawa manfaat positif untuk semua pihak.
Secara global, inisiatif membangun Kepercayaan Digital dilakukan dengan menyebarluaskan norma yang mencakup prinsip transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. WEF tidak hanya menerbitkan buku putih tentang Kepercayaan Digital, tetapi juga membangun inisiatif Kepercayaan Digital sejak tahun 2022.
Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan Kepercayaan Digital masyarakat dengan mengeluarkan regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar transparan, aman, dan memberikan solusi jika terjadi masalah.
Namun, pengguna juga seharusnya memiliki kesadaran dan kebijaksanaan dalam menggunakan layanan digital. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menyatakan bahwa upaya mewujudkan Kepercayaan Digital harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah dan pihak berwenang harus memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan teknologi.
Legitimasi Penyedia Jasa
Pada era digital, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa kebanyakan platform digital dimiliki oleh perusahaan swasta dengan tujuan mencapai keuntungan. Namun, kita perlu mengakui kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas hidup kita. Perusahaan-perusahaan tersebut terikat pada regulasi yang diperlukan dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh negara, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen.
Negara memiliki kewenangan untuk menginvestigasi dan mencabut izin perusahaan jika dianggap merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Contohnya adalah ketika Mark Zuckerberg, CEO Facebook, dipanggil oleh Kongres AS terkait masalah keamanan data pengguna. Tindakan ini menunjukkan bahwa negara memiliki mekanisme kontrol untuk melindungi kepentingan masyarakat dari dampak buruk perusahaan teknologi.
Regulasi dan mekanisme tertentu telah diterapkan untuk memastikan Kepercayaan Digital bagi pengguna secara menyeluruh. Dengan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab dapat dibangun. Ini menjadi dasar kuat untuk memastikan teknologi digital memberikan manfaat positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.