Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sulut Belum Mencapai Standar Nasional, Namun Berpotensi Membaik

Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sulut Belum Mencapai Standar Nasional, Namun Berpotensi Membaik

Bank Indonesia (BI) menilai peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Utara menjadi hal terpenting dalam mendorong perekonomian. Kepala BI Perwakilan Sulut, Andry Prasmuko, menyatakan bahwa upaya untuk mendorong ekonomi keuangan Syariah (EKSyar) di Sulut dapat terwujud melalui peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Saat ini, tingkat literasi keuangan syariah di Sulawesi Utara masih sebesar 3,12 persen, lebih rendah dari tingkat nasional sebesar 8,14 persen. Sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah di Sulawesi Utara sebesar 3,38 persen, juga lebih rendah dari tingkat nasional yang sebesar 12,12 persen.

Oleh karena itu, BI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya perlu terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait EKSyar kepada masyarakat di Sulawesi Utara. Bank Indonesia Sulut memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan EKSyar, namun dibutuhkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah serta dinas/instansi terkait. Diharapkan bahwa pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Utara dapat memperkuat pondasi dan sinergi dalam mengakselerasi pengembangan EKSyar di Sulut.

Di sisi lain, ekonomi syariah di Sulut juga didorong melalui pengembangan industri halal. Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi terkait Program Wajib Halal Oktober 2024 kepada pelaku usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Tim Jaminan Produk Halal (JPH) telah dibentuk untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di pasar Airmadidi Minahasa Utara. Produk yang beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Para pelaku usaha kue kering dan kue basah di Minahasa Utara mendapatkan penjelasan mengenai proses pengajuan sertifikasi halal gratis serta regulasi terkait Wajib Halal Oktober 2024. Setelah sosialisasi, para pelaku usaha memberikan tanggapan positif karena mendapatkan informasi tentang skema pengajuan sertifikasi halal gratis. Dengan adanya upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta sosialisasi Program Wajib Halal Oktober 2024, diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut yang lebih baik.