Polisi Menetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka
Kondisi bus PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024). Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa sopir bus Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan tunggal hingga menewaskan 7 orang di Tol Semarang-Batang KM 370 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap sopir dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (11/4/2024). “Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka,” kata Satake ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/4/2024).
Satake juga menginformasikan bahwa sopir tersebut telah ditahan di sel Polres Batang. “Sudah ditahan di rutan Polres Batang,” ujarnya. Selain itu, pihak kepolisian mengatakan bus telah dievaluasi dari parit di lokasi kejadian dan saat ini disimpan di tempat jasamarga PT Jasamarga.
“Bus sudah dievakuasi dari parit tol dan sudah dipindahkan ke exit tol Pegandon Kendal untuk diamankan oleh pihak jasamarga,” tambahnya.