Indonesia sedang menghadapi salah satu masalah ekonomi yang paling kritis: aliran keluar kekayaan nasional yang persisten. Sebagian besar kekayaan ekonomi yang dihasilkan Indonesia disimpan dan digunakan di luar negeri. Kekayaan bagi sebuah negara seperti darah bagi tubuh; saat ini, Indonesia tengah mengalami pendarahan finansial, sebuah kondisi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Jika kita memperluas analogi ini ke masa kolonial, hal ini sama dengan abad-abad pendarahan ekonomi. Mereka yang familiar dengan pandangan saya yang sudah lama tahu bahwa saya secara konsisten telah menyoroti bagaimana kekayaan Indonesia mengalir keluar dari negara setiap tahun—tidak tinggal di dalam batas wilayah kita. Secara efektif, semua orang Indonesia secara tidak sukarela bekerja sebagai buruh bagi orang lain; kita bekerja keras di tanah air kita hanya untuk meningkatkan kemakmuran negara asing. Kami seperti penyewa di rumah sendiri. Secara historis, selama masa VOC, aliran kekayaan kita ke luar negeri terlihat jelas, menimbulkan tantangan dari Generasi ’45 yang lebih awal. VOC adalah perusahaan yang paling berharga dalam sejarah ekonomi. Pada saat itu, pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia sangat tinggi, mungkin salah satu yang tertinggi secara global, namun keuntungan itu disimpan di Belanda. Keadaan hari ini mirip dengan masa lalu tetapi lebih tidak terbuka, membuatnya lebih sulit untuk dideteksi. Mereka yang menyadari situasi ini sering memilih untuk diam atau telah pasrah dengan kenyataan ini. Bahkan, ada yang memfasilitasi aliran keluar kekayaan kita. Untuk melacak bagaimana kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, kita dapat melihat beberapa indikator ekonomi: Pertama, neraca perdagangan negara kita, terutama struktur kepemilikan perusahaan ekspor. Kedua, catatan deposito di bank asing milik pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang meraup keuntungan di Indonesia tetapi menyimpan pendapatan mereka di luar negeri. Saya mulai menganalisis buku besar ekspor-impor Indonesia sejak 1997 ketika saya berada di Yordania, ingin memahami keadaan sebenarnya ekonomi kita. Meninjau periode 1997 hingga 2014, ternyata selama 17 tahun ini, total ekspor kita mencapai USD 1,9 triliun, menghasilkan surplus perdagangan sekitar IDR 26,6 triliun, menggunakan kurs IDR 14.000. Angka ini cukup besar. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah ini dilaporkan dalam dokumen ekspor. Mereka mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan nilai ekspor yang sebenarnya. Menurut wawasan dari banyak eksportir dan studi yang dilakukan oleh organisasi riset terkemuka, angka-angka ini bisa dilaporkan lebih rendah hingga 20%, 30%, atau bahkan hingga 40%. Global Financial Integrity memperkirakan bahwa aliran keluar ekspor akibat penyesuaian harga perdagangan, atau “kesalahan” dalam mencatat nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar pada tahun 2016, setara dengan sekitar IDR 540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Dari tahun 2004 hingga 2013, total aliran ke luar dari “kesalahan” tersebut mencapai USD 167,7 miliar—setara dengan sekitar IDR 2,3 kuadriliun dengan kurs USD 1 = IDR 14.000. Selanjutnya, setelah penyelidikan, menjadi jelas bahwa sebagian besar keuntungan kita tidak tinggal di dalam negeri. Oleh karena itu, saya tidak terkejut ketika pada Agustus 2016 Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa sekitar IDR 11.400 triliun yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia disimpan di luar negeri. Jumlah ini 5 kali lipat dari anggaran nasional kita saat ini dan sekitar setara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Selain ekspor yang tidak dilaporkan atau salah dilaporkan oleh pengusaha kita, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia justru dikuasai oleh perusahaan asing dengan rekening di luar negeri. Ini terjadi karena sebagian besar nilai dari ekspor kita dikendalikan oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menjual sumber daya alam kita. Mereka menggunakan jalan, pelabuhan, dan tenaga kerja kami. Namun, ketika mereka mendapat keuntungan, mereka tidak menyimpan pendapatan mereka di Indonesia. Selain itu, beberapa pengusaha Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan bisnis di sini juga memilih untuk menyimpan dan mentransfer sebagian dari keuntungan mereka ke luar negeri. Ini adalah masalah besar bagi negara kita. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, itu tidak dapat digunakan untuk membangun negara kita. Bank-bank kita tidak memiliki modal yang cukup untuk memberikan pinjaman yang dapat merangsang ekonomi kita. Efek pengganda ekonomi yang diharapkan yang bisa membangkitkan ekonomi Indonesia tidak terjadi. Apakah ini masalah baru? Jika kita melihat ke belakang, nampaknya aliran ke luar kekayaan Indonesia telah menjadi masalah selama berabad-abad. Ini adalah masalah sistemik yang harus kita akui dan kita hadapi. Jika kita melihat kembali ke tahun 1950-an, kecuali selama periode pergolakan, kegiatan ekspor-impor Indonesia menguntungkan. Tetapi siapa yang mendapat manfaat dari keuntungan ini? Ketika kita melihat kembali pidato Sukarno “Indonesia Menggugat,” jelas bahwa beliau mengatasi isu-isu yang sama. Sementara saya merujuk pada angka dalam Dolar AS dan Rupiah, Sukarno menggunakan Gulden dalam argumennya. Isu inti yang diungkapkan Sukarno adalah aliran keluar kekayaan kita, masalah yang persisten yang diuraikan dengan indah dalam tulisannya: “Bagi imperialisme, Indonesia tak tertandingi—surga yang tidak ada duanya di dunia untuk keelokan murninya. “Saat sekitar tahun 1870, pintu-pintu terbuka. Seakan didorong oleh angin semakin kencang, banjir meluap, atau deru keras tentara menaklukkan sebuah kota, Hindia Belanda berubah setelah persetujuan Staten-Generaal Belanda terhadap Undang-Undang Agraria dan Sugar Act De Waal pada tahun 1870. Hal ini menyebabkan arus modal swasta ke Indonesia, memunculkan pabrik-pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau, serta berbagai venture lainnya termasuk tambang, jalur kereta api, tram, pengiriman, dan beragam operasi manufaktur. “Bagi rakyat Indonesia, perubahan pasca 1870 adalah hanya metode baru untuk ekstraksi sumber daya. Bagi mereka, imperialisme lama dan modern tak dapat dibedakan—keduanya hanya merupakan cara untuk menyedot kekayaan Indonesia ke luar negeri, melanjutkan pola eksploitasi ekonomi.” Saya baru-baru ini menemui sebuah studi yang mengungkapkan catatan resmi Belanda dari tahun 1878 hingga 1941. Dokumen ini mendetailkan keuntungan dari ekspor Indonesia, tabungan Belanda di Indonesia, dan anggaran yang dialokasikan untuk upaya kolonisasi Belanda. Studi ini menunjukkan bahwa selama 63 tahun, Belanda mengumpulkan keuntungan sebesar 54 miliar Gulden. Pada saat itu, jumlah ini setara dengan USD 22 miliar. Disesuaikan dengan nilai saat ini, itu akan sekitar USD 398 miliar, yang setara dengan sekitar USD 5,123 miliar hari ini — ekuivalen dengan IDR 66,599 triliun. Bung Karno pernah mengkritik aliran keluar kekayaan kita yang besar, yang dia lihat sebagai pelarian modal dari Indonesia. Sebagai orang yang tidak terdidik secara formal di bidang ekonomi, saya mengacu pada ini sebagai “aliran keluar bersih kekayaan nasional”—sebuah kebocoran berlebihan dari sumber daya finansial negara kita. Saya sering ditanya tentang lemahnya nilai tukar mata uang Indonesia dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Jawabannya, meskipun sederhana, tampaknya merupakan sesuatu yang banyak elit Indonesia dan ahli ekonomi enggan membahas secara terbuka. Saya selalu menyatakan bahwa kekayaan nasional kita tidak tinggal di Indonesia. Ini adalah masalah mendasar. Kita membiarkan kekayaan kita disedot ke negara lain. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana kita bisa mengharapkan ekonomi kita berkembang? Bagaimana harga bisa tetap stabil bagi warga kita jika kekayaan kita terus mengalir keluar? Saya minta maaf jika kata-kata saya terlalu tegas. Beberapa menasihati saya untuk “hanya menyoroti hal-hal positif,” sementara yang lain menyarankan, “Bapak Prabowo, tolong turunkan sedikit nada suaranya. Berbicara dengan lembut.” Selama 15 tahun terakhir, setiap kali saya memiliki kesempatan untuk menyampaikan data, saya selalu bertanya kepada audiens saya: “Apakah Anda ingin saya bicara dengan baik, atau apakah Anda ingin kebenaran mentah? Apakah Anda lebih suka kata-kata yang sopan dan menenangkan atau realitas yang terang-terangan?” Mereka selalu menjawab, “Hanya katakan apa adanya, Pak Prabowo.” Menurut pendapat saya, elit Indonesia belum mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka belum transparan kepada rakyat. Mengapa orang miskin semakin terpinggirkan? Mengapa orang kaya semakin kaya di Indonesia, sementara yang miskin semakin miskin? Mengapa petani kita tidak tersenyum saat musim panen? Bagaimana mungkin dalam sebuah negara yang telah merdeka selama lebih dari 75 tahun, masih ada guru kontrak yang menghasilkan hanya IDR 200.000 per bulan? Meskipun sekarang ada bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dan Daerah, masih jauh dari cukup. Bagaimana bisa? Bagaimana bisa kebanyakan keuntungan nasional kita mengalir ke luar negeri sementara elit diam? Puluhan ribu triliun Rupiah yang seharusnya berada di Indonesia diparkir di luar negeri, namun elit Indonesia tidak berjuang keras untuk mengembalikan dana ini. Ini pahit, apa yang saya…
National Strategic Challenge: Addressing the Net Loss of National Wealth
Recommendation for You
Presiden terpilih Prabowo Subianto dinobatkan sebagai salah satu tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia untuk…
Presiden terpilih RI untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, telah masuk ke dalam daftar 50 tokoh…
Prabowo Subianto, the President-elect of Indonesia for the 2024-2029 term, has been recognized as one…
Jakarta — Prabowo Subianto, the President-elect, stressed the importance of having incorruptible judges as a…
Pengamat Politik Ujang Komaruddin melihat adanya awal yang positif dalam proses transisi pemerintahan menuju kepresidenan…