Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Sekda: Penegakan Hukum terhadap Pungli di Masjid Al Jabbar Harus Segera Dilakukan

Sekda: Penegakan Hukum terhadap Pungli di Masjid Al Jabbar Harus Segera Dilakukan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, telah menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar yang dikeluhkan oleh pengunjung akan segera ditertibkan. Ia memastikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Hal ini akan segera kami tindaklanjuti. Pagi tadi, kami telah membahasnya dengan berbagai pihak di lapangan, dan akan segera kami tertibkan,” ujar Herman di Bandung, pada hari Ahad (14/4/2024).

Selaku Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Herman menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan dan keluhan pengunjung akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Oleh karena itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” tambahnya.

Herman juga memastikan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa izin, dan diluar pengetahuan pengelola. Ia juga menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia kemudian mengimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak memberikan uang kepada siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.

“Apabila terjadi kejadian serupa (pungli), segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” tutur Herman.

Sebelumnya, seorang pengguna media sosial dengan akun @petanirumah menceritakan pengalamannya yang tidak menyenangkan saat mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar untuk Shalat Isya. Pengguna tersebut menuturkan bahwa ia diminta uang parkir berkali-kali oleh petugas di masjid tersebut.

Dengan pengalaman tersebut, pengguna media sosial tersebut menyatakan bahwa Masjid Al Jabbar menjadi masjid yang tidak akan dia kunjungi lagi dan tidak akan merekomendasikan tempat tersebut untuk dikunjungi kepada orang lain.