Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Pemerintah Kabupaten Natuna Memberikan Izin bagi Pegawai untuk Membawa Anak ke Posyandu Selama Jam Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memberikan izin kepada pegawai yang memiliki anak balita 0-59 bulan untuk membawa anak ke posyandu pada jam kerja. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah balita yang menderita stunting di daerah tersebut. Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan instruksi kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa agar memberikan dispensasi kepada pegawai yang memiliki bayi balita untuk memantau tumbuh kembang anak mereka di posyandu setiap bulan.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau camat, lurah, dan kepala desa untuk mengajak warga yang memiliki bayi balita 0-59 bulan untuk datang ke posyandu setiap bulan guna pemantauan status gizi anak dan menurunkan angka stunting. Rodhial Huda berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik agar angka penderita stunting di bawah batas nasional 14 persen.

Salah satu ASN Pemkab Natuna, Nunung Rozalina, yang memiliki anak balita, menyambut baik kebijakan tersebut karena dapat lebih tenang membawa anaknya ke posyandu. Sebelumnya, Pemkab Natuna telah berkomitmen untuk menurunkan jumlah penderita stunting di daerah tersebut. Rodhial Huda menyebutkan bahwa jumlah penderita stunting pada tahun 2023 mencapai 530 balita atau 12,66 persen dari total balita yang telah diukur dan ditimbang, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 11,94 persen.

Exit mobile version