DENPASAR — Kepolisian Daerah Bali menepis tudingan seorang warga negara asing asal Jerman, Laura Weyel (38), yang melalui media sosial mengaku diperlakukan tidak adil oleh aparat saat tinggal di sebuah vila di Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Polda Bali menegaskan, narasi yang beredar di akun Instagram milik Laura tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Polda Bali Sebut Ada Tunggakan Sewa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan pihaknya telah menelusuri persoalan yang melibatkan Laura dan pengelola vila. Menurut dia, persoalan utama justru berawal dari tunggakan pembayaran sewa vila yang belum diselesaikan sejak Januari 2024.
“Informasi yang disampaikan di media sosial tidak benar,” tegas Jansen. Ia menjelaskan, Laura disebut tidak membayar biaya sewa selama satu bulan dan menolak meninggalkan vila meski sudah diminta keluar.
Keributan Berujung Laporan Polisi
Jansen mengungkapkan, peristiwa yang memicu laporan polisi terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024. Saat itu, korban bersama staf vila datang ke lokasi dengan pendampingan pecalang dan anggota Polsek Kuta Selatan untuk meminta pengosongan vila. Permintaan itu dilakukan karena kewajiban pembayaran tak kunjung dipenuhi.
Namun, Laura disebut tetap menolak keluar dari vila. Dalam situasi itu, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan vila hingga korban mengalami luka di bagian leher kiri. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kuta Selatan, dan proses hukum kini masih berjalan.
Imbauan Polisi: Jangan Cepat Percaya Unggahan Medsos
Polda Bali menegaskan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan membantah anggapan bahwa aparat bertindak tidak adil. Jansen juga mengingatkan publik agar tidak langsung menelan mentah-mentah unggahan di media sosial tanpa memeriksa kebenaran informasinya.
Di tengah ramainya perhatian warganet, Polda Bali memastikan perkara yang melibatkan Laura Weyel akan diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan narasi sepihak yang beredar di internet.
