Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Dishub DKI Jakarta Akan Menggelar Sidang di Lokasi Tukang Parkir Liar Minimarket

Dishub DKI Jakarta akan Menggelar Sidang di Tempat untuk Tukang Parkir Liar di Minimarket

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan penindakan sidang di tempat bagi tukang parkir liar di minimarket. Penindakan ini direncanakan akan dimulai pada pekan depan. Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan tukang parkir di minimarket. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana ringan. “Maka kami akan berkoordinasi, bukan hanya dengan Satpol PP, tetapi juga dengan rekan-rekan dari Pengadilan dan Kejaksaan untuk turun bersama-sama menjadi satu tim dalam sidang di tempat,” kata dia pada Rabu (7/5/2024).

Syafrin menyebut bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap diskusi dan koordinasi untuk menjalankan penindakan sidang di tempat. Ia berharap penindakan ini sudah dapat dilakukan pada pekan depan. “Setelah ini, minggu depan kami berharap sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” ujar dia. Ia mengakui bahwa praktik pungutan parkir di minimarket sering membuat masyarakat resah. Terlebih lagi, ada beberapa minimarket yang sudah menandai bahwa parkir di halamannya gratis. Namun, masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut. “Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir,” kata Syafrin.