Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Kasus Pencurian Ban Mobil di Parkiran ITC dan RSUD Koja Viral, Ternyata Pelaku Terlilit Utang

Kasus Pencurian Ban Mobil di Parkiran ITC dan RSUD Koja Viral, Pelaku Terlilit Utang

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AMP (25 tahun) terkait kasus pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat dan RSUD Koja, Jakarta Utara pada hari Selasa (16/5/2024) siang. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hadi Saputra Siagian, pelaku AMP diduga melakukan pencurian enam ban mobil tersebut karena terlilit utang sewa mobil sebesar Rp 10 juta.

Hadi menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang driver ojek online (Ojol) yang melakukan tindak pidana pencurian secara sendirian dengan menggunakan mobil sewaan seharga Rp 350 ribu per hari. Pelaku memilih jenis mobil yang mudah untuk dicuri ban mobilnya, bahkan hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk melakukan pencurian ban.

“Dia sengaja memilih target mobil yang dianggapnya mudah untuk dipetik. Selain itu, dia memilih lokasi yang tidak terdeteksi kamera CCTV,” ungkap Hadi. Selanjutnya, tersangka AMP menjual hasil curiannya kepada SHL (47 tahun) di Cakung, Jakarta Timur. Dia menjual enam ban mobil dengan harga Rp 1,8 juta dan menggunakan uang hasil penjualannya untuk membayar sewa mobil.

“AMP dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan SHL dijerat dengan Pasal 480 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara 4 tahun,” tegas Hadi.

Exit mobile version